oPOWmwJgFpDZGGREinivYyjG5tmdOTmGHFQPsudj
nahwushorof.com
nahwushorof.com

Penjelasan Badal Lengkap Dengan Contohnya

Tentang Definisi Badal / Pengganti Dalam kitab al jurumiyah dan Dalam kitab alfiyah ibnu malik, Syarat Ketentuan Badal, Pembagian Badal, Badal ada 4

Badal menjadi salah satu pembahasan dari tawabi’. Ia bersama tabi’ lainnya, yaitu naat, athaf dan taukid memiliki kesamaan. Persamaan di antara tawabi’ yang berjumlah empat itu sama dalam hal irobnya mengikuti pada matbu’.

Meskipun sama dalam hal tabi’, tapi badal memiliki perbedaan mendasar dengan naat, athaf dan taukid. Perbedaan itu akan terlihat jelas manakala definisi badal dapat dipahami dengan seksama.

Materi bab Badal kali ini akan mengupas tuntas apa itu badal, ada berapa pembagian dan contohnya. Serta hukum-hukum yang berkaitan dengan badal. Kajian badal dalam ilmu Nahwu ini rangkuman dari penjelasan bab badal di Jurumiyah, Alfiyah, Nahwu al Wadhih dan Jamiuddurus.

Pengertian Badal

Badal artinya iwadh, العِوض (GantiMakna ini juga tersurat dalam firman Allah

عَسَىٰ رَبُّنَا أَنْ يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِنْهَا

Surah al Qalam ayat 32 artinya: Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu.

Pengertian badal dalam istilah Nahwu adalah:

البَدَلُ في الاصطلاح تَابِعٌ مَقْصُوْدٌ بِالْحُكْمِ بِلَا وَاسِطَةٍ

Tabi’ yang dituju dengan hukum, tanpa perantara. 
Contoh badal seperti:

 واضعُ النحوِ الإمامُ عليٌّ 

artinya: Peletak ilmu Nahwu adalah Sang Imam, Ali.

Ada 3 unsur dalam pengertian badal ini, yaitu:

  1. Tabi’ artinya kalimah yang ikut matbu’ dalam i’rob
  2. Maqshud bilhukmi artinya maksud/sasaran hukum
  3. Bila Wasithah artinya tanpa perantara

Dalam contoh di atas terdapat sebuah hukum, yaitu peletak Nahwu. Maqshud bilhukmi/hukum peletak Nahwu itu tidak diberikan kepada kata الإمامُ. Tapi dihukumkan kepada Ali. Kata Ali ini disebut badal, sementara yang menjadi mubdal minhu adalah al Imam.

Contoh lain dari maksud bil hukmi, Saya makan roti, setengahnya. Yang saya makan bukan ‘roti’ tapi yang saya hukumi dengan makan adalah ‘setengahnya’. Kata ‘setengahnya’ itu dinamakan badal.

Badal berbeda dengan taukid, athaf bayan dan naat. Jika naat dimaksud hukumnya adalah dzatnya man’ut, contoh naat manut "Murid yang pintar menjadi juara". Maksud hukum juara adalah murid, bukan sifat/naatnya. Naat, athaf bayan dan taukid itu semata-mata hanya pelengkap dan penyempurna saja.


Istilah dalam Bab Badal

Sebelum lebih jauh masuk materi kajian, ada baiknya mengerti 

istilah-istlah dalam bab Badal, yaitu:

  • Badal artinya lafazh pengganti
  • Mubdal minhu artinya lafazh yang digantikan

Contoh murakkab badal, سَطَعَ الَقمَرُ نُورُهُ artinya Bulan benderang, sinarnya.

Contoh badal (بدلُ)  adalah نُورُهُ sementara contoh mubdal minhu (مُبْدَلُ مِنْهُ ) adalah الَقمَرُ. Irobnya badal mengikuti mubdal minhu, karena mubdal minhu rofa’ maka demikian juga badal; rofa’.

Pembagian dan Contoh Badal

Badal terbagi menjadi 4, yaitu badal:

  1. kul min kul
  2. Bakdh min kul
  3. Isytimal
  4. Mubayin

Masing-masing dari pembagian dari badal ini disertakan pengertian, contoh dan artinya. Tidak lupa terdapat keterangan yang terkait. Berikut selengkapnya:


1. Badal Kul Min Kul

بَدَل الكُل من الكل adalah pengganti mubdal minhu yang keduanya sama dalam makna. Kul min kul ini juga disebut badal muthabiq, البدلُ المطابِقُ karena memiliki kesesuaian makna antara badal dan mubdal minhu.

Contoh badal kul min kul dalam al Quran Surah al Fatihah ayat 6-7:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ

"Tunjukilah kami jalan yang lurus; Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka". Sirath menjadi badal dari mubdal minhu berupa asshiratha.


2. Badal Bakdlu Min Kul

بدلُ البعضِ من الكُل adalah badal yang merupakan juz atau bagian dari mubdal minhu, baik bagiannya itu sedikit, atau setengah bahkan lebih dari setengah asal tidak menyamai kepada mubdal minhu seutuhnya. Contoh bada ba’dhu min kul:

Contoh Pertama:

جَاءَتِ القَبِيلةُ رُبعُها

"Kabilah/suku sudah datang, seperempatnya"

Contoh badal adalah رُبعُها dari mubdal minhu القَبِيلةُ. Sama-sama rofa’.

Contoh kedua:

الكلمةُ ثلاثة أقسامٍ اسمٌ وفعلٌ وحرف

"Al Kalimah itu ada tiga, isim, fiil dan huruf". 

Badalnya berupa اسمٌ mubdal minhu ثلاثة.

Contoh Ketiga:

جاءَ التلاميذُ عشرونَ منهم

"Murid-murid telah datang, 20 darinya". 

Contoh badal عشرونَ dari mubdalminhu التلاميذُ


3. Badal Isytimal

بدلُ الاشتمالِ adalah badal yang isinya kandungan dari mubdal minhu, bukan juz/bagian. ciri-ciri sekaligus pembeda antara badal bakdhu min kul dengan badal isytimal biasanya jika ba’dhu min kul itu bersifat empirik, inderawi. Sementara isytimal bersifat maknawi atau abstrak. Dalam suatu benda atau perkara itu memiliki juz’i juga memiliki isytimali. 

Contoh badal isytimal:

نَفَعَنِي المُعلِّمُ عِلمُهُ

"Pengajar itu bermanfaat bagiku, ilmunya". 

Badalnya berupa ilmuhu, mubdal minhunya mu’allim.


4. Badal Mubayin

البدلُ المُبايِنُ adalah badal yang berfungsi menjelaskan terhadap mubdal minhu, bukan semakna, bagian dan juga bukan kandungan dari mubdal minhu. Badal mubayin ini terbagi menjadi 3, yaitu:

  1. Badal Ghalath
  2. Badal Nisyan
  3. Badal idhrab

Badal Gholath بَدَلُ الغلطِ

Pengertian badal ghalath, بَدَلُ الغلطِ 

adalah badal yang berfungsi mengganti kesalahan lafazh yang terlanjur diucapkan. Semacam meralat ucapan. Contoh badal gholath,

 جاءَ المعلِّمُ، التلميذُ 

"Guru sudah datang, eh murid".

Jadi yang datang adalah murid. Lafazh murid itu sebagai ralat dari mengucapkan ‘guru’ yang sudah terlanjur diucapkan dan bukan yang dikehendaki oleh pembicara.

Badal Nisyan بدلُ النسيان  

Pengertian badal nisyan, بدلُ النسيان adalah badal sebagai pengganti lafazh yang sudah diucapkan karena baru disadari akan kesalahan maksudnya. Ini mirip dengan ghalath.

Perbedaan badal gholath dan nisyan adalah sumber kesalahan terjadi pada lisan untuk gholat, sementara badal nisyan sumbernya berhubungan dengan pikiran/hati. Contoh sama dengan gholath, beda alasan meralatnya.

Badal Idrab بَدلُ الاضراب 

Pengertian badal idrab, بَدلُ الاضراب adalah badal sebagai pengalihan dari mubdal minhu. Keduanya disebutkan mutakallim, namun hukum mubdal minhu dipindahkan kepada badal. Sehingga mubdal minhu tidak memiliki hukum.

Contoh badal idhrab adalah:

خُذِ القلمَ، الوَرَقةَ

"Ambillah pena, tetapi kertas". 

Mutakalim pada mulanya memang sengaja memerintah mengambil pena, tetapi kemudian diralat menjadi kertas. Antara pena dan kertas, keduanya memang dalam maksud hukum ‘mengambil’ akan tetapi kemudian dipindahkan.


Kaidah Aturan Bab Badal

  1. Antara badal dan mubdal minhu tidak disyaratkan bersesuaian dalam aspek makrifat dan nakirahnya.
  2. Tidak diperkenankan membuat badal berupa isim dhomir dari mubdal minhu yang juga isim dhomir.
  3. Menurut pendapat shahih, tidak diperkanan menjadikan badal isim dhomir dari mubdal minhu isim dhahir. Tetapi boleh membuat badal berupa isim dhohir dari mubdal minhu isim dhomir.
  4. Badal bisa antar isim, antar fi’il dan antara jumlah asalkan sesamanya.
  5. Ketika mubdal minhu isim istiham atau isim syarath, maka badal wajib bersama dengan hamzah istifham atau in syartiyah “إن” الشرطيّةِ.
  6. Wajib menyertakan isim dhomir pada badal ba’dhu min kul dan badal isytimal yang rujuknya dhomir kepada mubdal minhu. Perhatikan lagi contoh kedua badal di atas. Badal mubayin dan turunannya bukan bagian dari kalam yang fasih. Bahasa fasih untuk menghendaki makna yang dikandung badal mubayin haruslah menggunakan huruf bal, بَلْ.

Demikian materi bab Badal berikut pembagian, kaidah dan contohnya. Semoga ada manfaatan yang bisa diraih. Wallahu a’lam.

Sumber https://nahwu.id/badal/